Lembaga–Lembaga Audit Sistem Informasi Di Indonesia
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan
penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat
mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan
organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi
di Indonesia :
1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi
profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang
didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal
dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association,
saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya
di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang
tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara
lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional
keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat
standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan
audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti
Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang
mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan
DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan
Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran
pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan
sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta
menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang
concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu
divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak
1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan
pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana
benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah
dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI
didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun
sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background
pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur
LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi
seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar